Rumah adalah tempat untuk kita kembali. Setelah seharian bekerja keras, belajar di kampus,
berjualan di pasar, berolahraga, bermain dengan teman-teman, dan sejuta
aktivitas lainnya dalam keseharian kita; tidak ada lagi tempat yang dituju oleh
seseorang untuk beristirahat melepas penat, dan lelah mereka. Anak-anak,
remaja, tua, muda, semuanya kembali ke rumah mereka untuk mendapatkan tempat
yang nyaman dan perlindungan yang aman dari segala sesuatu yang mengancam
mereka baik udara dingin maupun hal-hal lain yang tidak mereka inginkan.
Anak-anak jalanan ketika siang mereka pergi ke jalan untuk mencari nafkah
untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sendiri, dan di malam hari mereka kembali
ke rumah mereka tempat mereka beristirahat dan berlindung dari dinginnya malam,
bukan rumah yang seperti kita miliki tetapi rumah mereka adalah trotoar, gubuk
kecil di bawah jembatan yang terbuat dari kardus dan potongan-potongan kayu. Di
mana saja mereka (anak jalanan) dapat tertidur dan terlindung dari ancaman,
maka mereka sebut itu rumah.
Dia hidup di kerasnya persaingan, hukum rimba benar-benar berlaku bagi
mereka; yang kuat dialah yang bertahan. Segala cara dilakukan untuk dapat
menyambung nyawa, tidak ada lagi rasa malu, tidak ada lagi rasa takut. Pantaslah
kalau mereka (anak jalanan) menjadi brutal dan lepas dari aturan. Di
samping itu, tidak ada bimbingan dari orang tua. Mereka hidup sendiri di tengah
rimba yang penuh dengan hewan buas yang lapar. Kekerasan dan kekerasan itulah
yang mereka hadapi setiap harinya.
Rumahku Surgaku, adakah? Mungkin bagi sebagian orang rumah mereka adalah surga bagi mereka, di
rumah mereka mendapat kasih sayang, perhatian, dan juga perlindungan dari
keluarganya. Tetapi bagi anak-anak jalanan istilah “rumahku surgaku” mungkin
tidak pernah mereka rasakan, mereka tidak merasakan kasih sayang, perhatian,
dan juga perlindungan dari siapa pun.
Anak jalanan sama halnya dengan anak korban “broken home”. Anak jalanan hidup sendiri di jalanan tanpa kasih sayang
dari orang tua. Di mana pun dia berada tidak ada yang peduli padanya. Apapun
yang dia lakukan tetap saja tidak ada yang peduli. Begitu juga dengan anak
korban “broken home” yaitu anak
korban orang tuanya yang tidak bisa mempertahankan hubungan mereka. Orang
tuanya tidak peduli lagi pada anak itu, orang tua mereka mengacuhkannya. Dia
tidak mendapatkan kasih sayang dari kedua orang tuanya. Bagi mereka rumahku
surgaku hanyalah celoteh belaka.
Waktu itu saya mengikuti mata kuliah pengantar ilmu sosial budaya. Kemudian
saya mendengarkan penjelasan tentang keluarga yang harmonis memiliki tiga
syarat untuk mewujudkannya yaitu: Pertama peaceful, kedamaian atau sakinah dalam bahasa Arab; Kedua respect, perhatian atau mawadah; ketiga make happy, kasih sayang atau rahmah. Untuk membangun
keluarga harmonis diperlukan pengorbanan dari semua anggota keluarga.
Kemudian pak dosen pun menerangkan bahwa dengan terpenuhnya syarat keluarga
harmonis maka fungsi keluarga yang sebenarnya akan tercapai.
Anak jalanan mendapat perlakuan keras dari orang-orang di sekitarnya, anak
korban broken home di acuhkan oleh orang tua mereka. Tidak ada dari mereka
yang mendapat perlakuan pantas dan kasih sayang yang cukup dari orang yang
seharusnya menjadi pelindung dan juga pengayom mereka, yaitu orang tua mereka. Maka
tidaklah mungkin mereka merasakan apa yang orang sebut dengan “rumahku
surgaku”.
Rumahku surgaku tentunya sering mereka dengar dari
orang-orang di sekitar mereka; mereka
tentunya akan penasaran dan akan bertanya-tanya tentang arti istilah “rumahku
surgaku”. “Rumahku surgaku”, mereka pikir bagi mereka hanya impian belaka
karena mereka tidak memiliki orang tua yang harusnya dapat memberi mereka kasih
sayang dan perlindungan. Kasih sayang dan perlindungan juga tidak didapatkan
oleh anak-anak korban orang tuanya yang bercerai. Bahkan ada satu grup Band
saat ini yang mengangkat lagu dengan tema anak korban broken home.
Permasalahan ini menarik perhatian orang banyak, bahkan pemerintah. Mereka
melakukan bantuan kepada anak-anak itu agar mereka dapat merasakan indahnya
rumah dengan berbagai cara. Contohnya sekarang pemerintah membangun
rumah-rumah singgah untuk anak-anak jalanan. Hal ini sangat berarti bagi
anak-anak jalanan karena dengan begitu mereka dapat merasakan tinggal di tempat
yang layak huni. Contoh lain adalah bantuan tenaga pengajar gratis dari LSM
(lembaga swadaya masyarakat) dengan memberikan pelajaran-pelajaran kepada anak
jalanan sebagai bekal hidup bagi mereka. Dengan begitu sedikitnya anak-anak itu
dapat merasakan suasana rumah.
Rumah
merupakan tempat untuk berlindung, tempat istirahat, tempat untuk berkumpul
bersama keluarga. Rumah merupakan hak asasi bagi setiap orang, bagi setiap anak
di dunia. Rumahku Surgaku adalah satu istilah yang berarti rumah yang nyaman
dan aman, tempat untuk berlindung, tempat istirahat, tempat untuk berkumpul
bersama keluarga. Dan merupakan hak asasi bagi setiap anak di dunia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar