Jumat, 05 April 2013

Rumahku Surgaku


Rumah adalah tempat untuk kita kembali. Setelah seharian bekerja keras, belajar di kampus, berjualan di pasar, berolahraga, bermain dengan teman-teman, dan sejuta aktivitas lainnya dalam keseharian kita; tidak ada lagi tempat yang dituju oleh seseorang untuk beristirahat melepas penat, dan lelah mereka. Anak-anak, remaja, tua, muda, semuanya kembali ke rumah mereka untuk mendapatkan tempat yang nyaman dan perlindungan yang aman dari segala sesuatu yang mengancam mereka baik udara dingin maupun hal-hal lain yang tidak mereka inginkan.
Anak-anak jalanan ketika siang mereka pergi ke jalan untuk mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sendiri, dan di malam hari mereka kembali ke rumah mereka tempat mereka beristirahat dan berlindung dari dinginnya malam, bukan rumah yang seperti kita miliki tetapi rumah mereka adalah trotoar, gubuk kecil di bawah jembatan yang terbuat dari kardus dan potongan-potongan kayu. Di mana saja mereka (anak jalanan) dapat tertidur dan terlindung dari ancaman, maka mereka sebut itu rumah.
Dia hidup di kerasnya persaingan, hukum rimba benar-benar berlaku bagi mereka; yang kuat dialah yang bertahan. Segala cara dilakukan untuk dapat menyambung nyawa, tidak ada lagi rasa malu, tidak ada lagi rasa takut. Pantaslah kalau mereka (anak jalanan) menjadi brutal dan lepas dari aturan. Di samping itu, tidak ada bimbingan dari orang tua. Mereka hidup sendiri di tengah rimba yang penuh dengan hewan buas yang lapar. Kekerasan dan kekerasan itulah yang mereka hadapi setiap harinya.
Rumahku Surgaku, adakah? Mungkin bagi sebagian orang rumah mereka adalah surga bagi mereka, di rumah mereka mendapat kasih sayang, perhatian, dan juga perlindungan dari keluarganya. Tetapi bagi anak-anak jalanan istilah “rumahku surgaku” mungkin tidak pernah mereka rasakan, mereka tidak merasakan kasih sayang, perhatian, dan juga perlindungan dari siapa pun.

Anak jalanan sama halnya dengan anak korban “broken home”. Anak jalanan hidup sendiri di jalanan tanpa kasih sayang dari orang tua. Di mana pun dia berada tidak ada yang peduli padanya. Apapun yang dia lakukan tetap saja tidak ada yang peduli. Begitu juga dengan anak korban “broken home yaitu anak korban orang tuanya yang tidak bisa mempertahankan hubungan mereka. Orang tuanya tidak peduli lagi pada anak itu, orang tua mereka mengacuhkannya. Dia tidak mendapatkan kasih sayang dari kedua orang tuanya. Bagi mereka rumahku surgaku hanyalah celoteh belaka.
Waktu itu saya mengikuti mata kuliah pengantar ilmu sosial budaya. Kemudian saya mendengarkan penjelasan tentang keluarga yang harmonis memiliki tiga syarat untuk mewujudkannya yaitu: Pertama peaceful, kedamaian atau sakinah dalam bahasa Arab; Kedua respect, perhatian atau mawadah; ketiga make happy, kasih sayang atau rahmah. Untuk membangun keluarga harmonis diperlukan pengorbanan dari semua anggota keluarga. Kemudian pak dosen pun menerangkan bahwa dengan terpenuhnya syarat keluarga harmonis maka fungsi keluarga yang sebenarnya akan tercapai.
Anak jalanan mendapat perlakuan keras dari orang-orang di sekitarnya, anak korban broken home di acuhkan oleh orang tua mereka. Tidak ada dari mereka yang mendapat perlakuan pantas dan kasih sayang yang cukup dari orang yang seharusnya menjadi pelindung dan juga pengayom mereka, yaitu orang tua mereka. Maka tidaklah mungkin mereka merasakan apa yang orang sebut dengan “rumahku surgaku”.
Rumahku surgaku tentunya sering mereka dengar dari orang-orang di sekitar mereka; mereka tentunya akan penasaran dan akan bertanya-tanya tentang arti istilah “rumahku surgaku”. “Rumahku surgaku”, mereka pikir bagi mereka hanya impian belaka karena mereka tidak memiliki orang tua yang harusnya dapat memberi mereka kasih sayang dan perlindungan. Kasih sayang dan perlindungan juga tidak didapatkan oleh anak-anak korban orang tuanya yang bercerai. Bahkan ada satu grup Band saat ini yang mengangkat lagu dengan tema anak korban broken home.
Permasalahan ini menarik perhatian orang banyak, bahkan pemerintah. Mereka melakukan bantuan kepada anak-anak itu agar mereka dapat merasakan indahnya rumah dengan berbagai cara. Contohnya sekarang pemerintah membangun rumah-rumah singgah untuk anak-anak jalanan. Hal ini sangat berarti bagi anak-anak jalanan karena dengan begitu mereka dapat merasakan tinggal di tempat yang layak huni. Contoh lain adalah bantuan tenaga pengajar gratis dari LSM (lembaga swadaya masyarakat) dengan memberikan pelajaran-pelajaran kepada anak jalanan sebagai bekal hidup bagi mereka. Dengan begitu sedikitnya anak-anak itu dapat merasakan suasana rumah.
Rumah merupakan tempat untuk berlindung, tempat istirahat, tempat untuk berkumpul bersama keluarga. Rumah merupakan hak asasi bagi setiap orang, bagi setiap anak di dunia. Rumahku Surgaku adalah satu istilah yang berarti rumah yang nyaman dan aman, tempat untuk berlindung, tempat istirahat, tempat untuk berkumpul bersama keluarga. Dan merupakan hak asasi bagi setiap anak di dunia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar